NAPZA adalah Narkotika, Psikotropika, dan Zat-zat Adiktif lainnya. NAPZA juga sering disebut Narkoba atau disebut juga Narkotika dan Obat-obat berbahaya.
Narkotika
Zat atay obat yang berasal dari tanaman, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi/menghilangkan nyeri dan dapat menimbulkan ketagihan. Yang termasuk Norkotika adalah : ganja/cimenk/gele, heroin/putau/pete, dan kokain.
Psikotropika
Zat yang memiliki khasiat seperti Narkotika, tetapi bersifat psikoaktif sehingga menimbulkan perubahan pada mental dan kegiatan perilaku. Yang termasuk Psikotropika adalah : extacy/inex, shabu-shabu/ubas dan LSD.
Zat-zat adiktif
Zat yang tidak termasuk Narkotika tapi menimbulkan efek ketagihan. Yang termasuk Zat-zat adiktif adalah : nikotin atau rokok, cafein atau kopi, etanol atau alkohol, solvent atau lem, dan bensi
_________________________________________________________________________________
AKIBAT / DAMPAK PENYALAHGUNAAN NAPZA
- Dampak Fisiologis (fisik)
- Gangguan sistem syaraf
- Gangguan jantung dan pembuluh darah
- Gangguan kulit
- Gangguan paru-paru
- Gangguan darah
- Gangguan pencernaan
- Gangguan sistem reproduksi
- Gangguan otot tulang
- Infeksi virus hepatitis B dan/atau C, HIV
- Kematian
2. Dampak Psikologis (kejiwaan/mental)
- Toleransi (dosis yang dibutuhkan tubuh semakin lama semakin tinggi)
- Putus obat/sakau/ketagihan
- Ketergangguan
3. Dampak Sosial
- Keluarga : Perilaku akibat ketergantungan NAPZA yang mengganggu seluruh anggota keluarga
- Sosial dan Psikologis : Putus sekolah, tidak dapat berfungsi normal dalam kehidupan.
- Hukum dan Keagamaan : Dianggap melanggar hukum
- Ekonomi : Beban biaya besar untuk memenuhi perilaku ketergantungan NAPZA dan untuk mencari penyembuhan dari ketergantungan NAPZA.
Semoga kawan-kawan tidak terjerumus ke dalam kejahatan NARKOBA
STOP NARKOBA, KITA PASTI BISA